Viralblide.com adalah situs media online yang menyajikan berita aktual dan terpercaya, Wartawan Viralblide.com dalam bertugas menggunakan tanda pengenal dan surat tugas serta selalu menaati Kode Etik Jurnalistik.

Dua pucuk senpi rakitan diserahkan masyarakat kepada Polsek Gelumbang.

Muara Enim, Viralgelumbang - Masyarakat Desa Talang Taling dan Segayam melalui Kepala Desa, menyerahkan senjata api rakitan Laras pendek kepada Polsek Gelumbang memalui Bhabinkamtibmas Polsek Gelumbang Aipda Rahman Mauludin SH.

Dua pucuk senjata api rakitan yang diserahkan oleh masyarakat melalui Kepala Desa Talang Taling dan Kepala Desa Segayam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan ini, diserahkan oleh warga masyarakat dengan suka rela, kepada Bhabinkamtibmas Polsek Gelumbang Aipda Rahman Mauludin SH, yang juga didampingi Babinsa Koramil 404-01/Gelumbang, di Mapolsek Gelumbang pada Selasa (7/3/2023).
Masyarakat Desa Talang Taling dan Desa Segayam yang memiliki senjata api rakitan ini, telah menyadari bahayanya memiliki senjata api rakitan, selain itu juga melanggar aturan hukum, sehingga diserahkan dengan suka rela memalui Kepala Desa.

Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady STK SIK, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Gelumbang, Kelekar dan Muara Belida yang diwilayah hukum Polsek Gelumbang, untuk secara sadar dan suka rela menyerahkan senjata api rakitan apapun jenisnya kepada pihak kepolisian, sebab senjata api itu sangat berbahaya baik untuk diri sendiri maupun kepada orang lain, di samping itu bagi masyarakat yang memegang atau memiliki senjata api tanpa memiliki ijin dapat diancam pidana penjara berdasarkan undang-undang darurat no. 12 Tahun 51, jelas Kapolsek.

Sambungnya, Untuk itu di harapkan kepada masyarakat yang masih memiliki dan menyimpan senjata api rakitan agar segera dengan suka rela menyerahkan senjata api rakitan, agar jangan sampai nantinya terjerat hukum yang berlaku, imbau Kapolsek Gelumbang.(*)