Polsek Gelumbang Membongkar Tempat Penyimpanan BBM Ilegal Di Desa Sigam.
Viralgelumbang  – Polsek Gelumbang melakukan pengecekan dan pembongkaran gudang yang diduga tempat menyimpan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar, pada Selasa (19/12/2023).
Belakangan diketahui Gudang BBM ilegal jenis solar tersebut diduga milik Fajeri  warga kabupaten Ogan ilir (OI) yang bertempat di Dusun III Desa Sigam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.
Pembongkaran diduga tempat penimbunan BBM ilegal ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi, SH bersama Unit Reskrim dan Anggota Polsek Gelumbang serta Pol PP Kecamatan Gelumbang.
Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata, SH mengatakan, Pada saat pengecekan gudang BBM ilegal jenis solar tersebut dipagar keliling yang terbuat dari warnet warna hitam, Gudang BBM ilegal dalam keadaan kosong dan tidak ada aktivitas, pemilik gudang BBM Ilegal tidak berada di lokasi, setalah dilakukan himbauan, kemudian pemilik usaha dengan kesadarannya membongkar sendiri tempat pengelola kegiatan BBM ilegal itu.
Sambung Kapolsek Gelumbang, Kegiatan pengecekan dan pembongkaran tempat BBM Ilegal tersebut, merupakan bentuk tindakan dan komitmen kita selaku Kapolsek dan seluruh anggota Polsek Gelumbang terhadap penyalahgunaan BBM (ilegal drilling) diwilayah hukum Polsek Gelumbang.
Masih kata Kapolsek Gelumbang, sebelumnya melalui Bhabinkamtibmas telah melakukan sosialisasi, memberikan himbauan kepada masyarakat dan pemasangan spanduk di desa-desa tentang larangan penyalahgunaan BBM, (ilegal drilling) jadi diharapkan kepada masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan atau menimbun BBM apapun jenisnya.(*)

