Camat Gelumbang Hadir Dan Mendukung Kegiatan Sosialisasi Seismik 3D Edelweiss SKK Migas - PT. Pertamina EP.
GELUMBANG, Viralblide.com - Camat Gelumbang Herry mulyawan SP, MM, hadiri Sosialisasi Seismik 3D edelweiss SKK Migas - PT. Pertamina EP yang akan dikerjakan oleh PT. BGP Indonesia dalam waktu dekat, bertempat di Aula Kantor Camat Gelumbang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Senin (5/5/2025).
Selain Camat Gelumbang Herry mulyawan SP MM, tampak hadir juga Asisten I Kabupaten Muara Enim Drs. H. Emran Tabrani M.Si, Tapem Muara Enim Drs. H. Asril Manuddin M.Si, Danramil 404-01/Gelumbang Kapten Inf Agus Sonjaya, Wakapolsek Gelumbang Iptu Azwar, perwakilan PT. Pertamina EP Purwanto, PT. BGP Indonesia, Kepala Desa Karang Endah Selatan beserta BPD, Kepala Desa Melilian bersama BPD, Kepala Desa Gaung Telang bersama BPD, Kepala Desa Jambu dan BPD.
Dalam sambutannya Camat Herry mulyawan SP MM, mengungkapkan, atas nama Pemerintah Kecamatan Gelumbang sangat mendukung dengan kegiatan ini.
Camat Gelumbang juga mengharapkan kegiatan ekplorasi Migas ini, perlu adanya dukungan dari masyarakat maupun pihak Pemerintah Desa terutama 4 Desa yang terkena kegiatan Seismik 3D edelweiss ini.
“Mari kita dukung serta kita jaga kegiatan Ekplorasi Migas melalui seismik 3D edelweiss di Desa Karang Endah Selatan, Desa Gaung Telang, Desa Melilian, dan Desa Jambu," ujar Herry mulyawan.
Sambung Herry mulyawan, pada saat kegiatan jelang seismik nanti, kepada para Kades agar lebih pro aktif menyampaikan pemahaman kepada masyarakat, karena tujuan kegiatan seismik ini, selain mendukung Ekplorasi Migas Negara, juga mendukung meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Saya harapkan kepala Desa dan BPD yang hadir pada hari ini, bisa memahami penjelasan dari pihak BGP Indonesia, sehingga sebelum sosialisasi ke tingkat Desa, sudah bisa memberikan penjelasan kepada warganya," pungkas Herry mulyawan.
Di tambahkan Drs. Emran Tabrani M.Si, selaku Asisten I Muara Enim, pihak perusaahan yang akan melakukan seismik, harus benar-benar mendata secara fix, dampak terhadap warga, baik tanam tumbuh, kebun yang dilintasi, dan dampak pada rumah warga, dan juga masalah kompensasi harus di segerakan dan kompensasi tersebut mengacu sesuai dengan aturan Pergub Sumatera Selatan.