Polres Muara Enim Bersama Tim Gabungan Tertibkan Gudang BBM Ilegal di Wilayah Hukum Polsek Gelumbang.
MUARAENIM, ViralBlide.com - Polres Muara Enim bersama tim gabungan telah melakukan penertiban dan pembongkaran tempat tertutup/gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM ilegal yang tidak dilengkapi izin di wilayah hukum Polsek Gelumbang, pada Selasa (15/7/2025).
Pembongkaran gudang penimbunan BBM ilegal ini melibatkan personil dari Polres Muara Enim, yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Handryanto SH, didampingi oleh Kapolsek Gelumbang Iptu I Gede Putu Surya, S.Tr.K dan Anggota, Camat Gelumbang Herry Mulyawan, SP, MM, Kanit Pidsus Polres Muara Enim Iptu Zaqwan Rifqi, S.Tr.K, dan Anggota, Kanit Pidum Polres Muara Enim Ipda M. Yusup Aprian, S.Tr.K dan Anggota, Kasat Samapta Iptu Lukman Hartono, SH dan Anggota Samapta Polres Muara Enim, Kanit 2 Sat Intelkam Polres Muara Enim Aiptu Fajrimin, SH dan Anggota Sat Intelkam Polres Muara Enim, Basie Propam Bripka Ferdiansyah, Anggota Sub Denpom Kabupaten Muara Enim Serma Niftah H, Serka Salahudin, Anggota Intel Kodim 0404/Muara Enim Serka Robi dan Serka Kemas, Anggota Koramil 404-01/Gelumbang, Personil Sat Pol PP Kecamatan Gelumbang dan Kades Sukamenang Ahmad Redi, S.Pd serta Insan Pers.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Handryanto SH, menyatakan bahwa penertiban gudang BBM ilegal ini dilakukan berdasarkan UU No 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan sesuai dengan surat perintah Kapolres Muara Enim Nomor : Sprin/644/VII/OPS 1.3/2025 tanggal 14 Juli 2025, tentang penertiban gudang BBM ilegal.
Kompol Handryanto SH juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil dari laporan khusus Sat Intelkam Polres Muara Enim yang menemukan banyaknya gudang BBM ilegal dalam wilayah hukum Polres Muara Enim.
Kegiatan ini melibatkan personel Polres Muara Enim dan Polsek Gelumbang serta personel TNI AD yaitu POM TNI AD Muara Enim, Intel Kodim Muara Enim dan Anggota Koramil Gelumbang serta Pemerintah Kecamatan Gelumbang, Pemerintah Desa, Sat Pol PP dan Tim Damkar Kecamatan Gelumbang.
Dalam kegiatan penertiban, petugas telah mengamankan TKP, dan juga melakukan pembongkaran/penertiban terhadap gudang BBM ilegal tanpa izin. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas praktik ilegal penimbunan BBM.
“Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat di Muara Enim untuk tidak melakukan penimbunan BBM ilegal, selain melanggar hukum dampaknya sangat besar sekali khususnya musibah kebakaran, dan kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib Polres Muara Enim ataupun Polsek Gelumbang, apa bila terlihat adanya bangunan berpagar seng atau mencurigakan yang diduga tempat penimbunan BBM ilegal.
“Kami berharap agar dapat berkomunikasi secara intens, berkoordinasi dan berkolaborasi dalam rangka menjaga Kamtibmas di wilayah kita. Semoga komunikasi antara masyarakat dan Polri makin dekat,” harap Kompol Handryanto.