Babinsa Koramil 404-01/Gelumbang Laksanakan Pembinaan Tentang Perda Dan Perkada di SMK Negeri 1 Gelumbang.
MUARAENIM, ViralBlide.com - Babinsa (Bintara Pembina Desa) Koramil 404-01/Gelumbang melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada Siswa-siswi SMK Negeri 1 Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (20/8/2025).
Hadir dalam acara tersebut Kabag Hukum Pemda Muara Enim Ratna Puri Prapawati SH M.Hum, Kabid Perda Muara Enim Alvi Gumara SE, Baunit tindak pidana Polres Muara Enim Aipda Hamid SH MH, BNN Muara Enim Vania Fitria Alam, SKM, Babinsa Koramil 404-01/Gelumbang Serma H.Ahmad Ali, Guru SMK NEGERI 1Gelumbang dan Siswa siswi SMK NEGERI 1Gelumbang.
Serma Ahmad Ali mengatakan penyuluhan dan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman Anak-anak SMK Negeri 1 Gelumbang tentang penegakan hukum Perda (Peraturan Daerah) dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah).
Sambung Serma Ahmad Ali, Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik mengenai peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, serta pentingnya penegakan hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.
Serma Ahmad Ali juga menjelaskan, Perda adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah (provinsi atau kabupaten/kota) dan Perkada adalah peraturan yang dibuat oleh kepala daerah (gubernur atau bupati/walikota). (*)



