Viralblide.com adalah situs media online yang menyajikan berita aktual dan terpercaya, Wartawan Viralblide.com dalam bertugas menggunakan tanda pengenal dan surat tugas serta selalu menaati Kode Etik Jurnalistik.

Babinsa Koramil 404-01/Gelumbang Monitor Kegiatan Percepat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kecamatan Gelumbang.

MUARAENIM, ViralBlide.com - Babinsa Koramil 404-01/Gelumbang Serma Ahmad Ali, monitor kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Kecamatan Gelumbang, menggelar layanan administrasi kependudukan yang difokuskan pada percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Camat Gelumbang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Senin (29/6/2026). 

Kegiatan yang merupakan bagian dari penguatan pelayanan publik berbasis digital di tingkat Kecamatan Gelumbang ini di hadir oleh Camat Gelumbang Chandra Firmansyah SE, M.Si, Kepala UPTD Puskesmas Gelumbang, Direktur RSUD Gelumbang, korwil pendidikan Kecamatan Gelumbang, Masyarakat Kecamatan Gelumbang, Masyarakat Prabumulih, Babinsa Kecamatan Gelumbang Serma Ahmad Ali, Kanit Intelkam Polsek Gelumbang Iptu Mar Erwin dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Gelumbang Aipda Yogi Armansyah. 

Serma Ahmad Ali mengatakan, Pemerintah Kecamatan Gelumbang, mendorong petugas layanan untuk mengintensifkan pendampingan teknis kepada masyarakat, guna meningkatkan cakupan aktivasi IKD.

Serma Ahmad Ali juga mengatakan bahwa percepatan IKD menjadi prioritas sejalan dengan kebijakan transformasi digital dalam sektor pelayanan publik.

“Saya berharap seluruh tahapan pelayanan berlangsung tertib, lancar, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Untuk masyarakat tetap menjaga keterlibatan guna menjaga standar mutu layanan administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Gelumbang,” ujar Serma Ahmad Ali. 

Sambung Serma Ahmad Ali, peran aktif petugas dalam memberikan asistensi sangat menentukan keberhasilan proses aktivasi. Ia menilai kehadiran layanan ini diharapkan mampu mendongkrak angka aktivasi IKD secara signifikan. 

Serma Ahmad Ali berharap, aktivasi IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan melalui perangkat elektronik secara lebih praktis dan efisien.

Penerapan IKD juga dinilai mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.(*)